Senin, 16 Oktober 2017

ORGANISASI PROFESI DAN KODE ETIK PROFESI, STANDARD TEKNIK



ORGANISASI PROFESI DAN KODE ETIK PROFESI,
STANDARD TEKNIK
(ETIKA PROFESI)




 



Disusun Oleh:

                                    Nama               : Muhammad Nasrudin
                                    NPM               : 27414424
                                    Kelas               : 4IC05
                                   

FAKULTAS TEKNOLOGI INDUSTRI
JURUSAN TEKNIK MESIN
UNIVERSITAS GUNADARMA
DEPOK
2017


Organisasi Profesi dan Kode Etik Profesi

Pembentukan dan arti penting Organisasi profesi

Organisasi profesi merupakan organisasi yang anggotanya adalah para praktisi yangmenetapkan diri mereka sebagai profesi dan bergabung bersama untuk melaksanakan fungsi-fungsi social yang tidak dapat mereka laksanakan dalam kapasitas mereka sebagai individu. menurut Prof. DR. Azrul Azwar, MPH(1998), ada 3 ciri-ciri organisasi profesi:
1.      Umumnya untuk satu profesi hanya terdapat satu organisasi profesi yang para anggotanya berasal dari satu profesi, dalam arti telah menyelesaikan pendidikan dengan dasar ilmu yang sama.
2.      Misi utama organisasi profesi adalah untuk merumuskan kode etik dan kompetensi profesiserta memperjuangkan otonomi profesi,
3.      Kegiatan pokok organisasi profesi adalah menetapkan serta merumuskan standar pelayanan profesi, standar pendidikan dan pelatihan profesi serta menetapkan kebijakan profesi.
Organisasi profesi ini juga merupakan bagian dari perkembangan sebuah profesidalam proses profesionalisme untuk mengembangkan profesi kearah status professional yangdiakui oleh pemerintah dan masyarakat pengguna jasa profesi tersebut.
Fungsi pokok organisasi
Pada dasarnya organisasi profesi memiliki 0 fungsi pokok dalam kerangka peningkatan profesionalisme sebuah profesi, yaitu:
a.       Mengatur keanggotaan organisasiOrganisasi profesi menentukan kebijakan tentang keanggotaan, struktur organisasi, syarat-syarat keanggotaan sebuah profesi dan kemudahan lebih lanjut lagi menentukan aturan-aturanyang lebih jelas dalam anggaran.
b.      Membantu anggota untuk dapat terus memperbaharui pengetahuan sesuai perkembangan teknologi Organisasi profesi melakukan kegiatan-kegiatan yang bermanfaat bagi anggotanya untuk meningkatkan pengetahuan sesuai perkembangan dan tuntutan masyarakat yang membutuhkan pelayanan profesi tersebut.
c.       Menentukan standarisasi pelaksanaan sertifikasi profesi bagi anggotanya sertifikasi merupakan salah satu lambang dari sebuah profesionalisme. Dengan kepemilikansertifikasi yang diakui secara nasional maupun internasional maka orang akan melihat tingkat profesionalisme yang tinggi dari pemegang sertifikasi tersebut.
d.      Membuat kebijakan etika profesi yang harus diikuti oleh semua anggota etika profesi merupakan aturan yang diberlakukan untuk seluruh anggota organisasi profesi. aturan tersebut menyangkut hal-hal yang boleh dilakukan maupun tidak serta pedomankeprofesionalan yang digariskan bagi sebuah profesi.
e.       Memberi sangsi bagi anggota yang melanggar etika profesi sangsi yang diterapkan bagi pelanggaran kode etik profesi tentunya mengikat semua anggota. sangsi bervariasi, tergantung jenis pelanggaran dan bias bersifat internal organisasi seperti misalnya black list atau bahkan sampai dikeluarkan dari organisasi profesi tersebut.


Kode Etik Profesi

Penjelasan Kode Etik Profesi
Kode etik berasal dari bahasa yunani, ethos yang artinya ajaran kesusilaan, dengan demikian kode etik adalah system norma, nilai dan aturan professional tertulis yang secara tegas menyatakan apa yang benar dan baik dan apa yang tidak benar dan tidak baik bagi professional yang menjadi anggota dari sebuah organisasi profesi.
Kode etik profesi adalah pedoman sikap, tingkah laku dan perbuatan dalam melaksanakan tugas dan dalam kehidupan sehari-hari. Kode etik profesi sebetulnya tidak merupakan hal yang baru. Sudah lama diusahakan untuk mengatur tingkah laku moral suatu kelompok khusus dalam masyarakat melalui ketentuan-ketentuan tertulis yang diharapkan akan dipegang teguh oleh seluruh kelompok itu.
Ada tiga hal pokok yang merupakan fungsi dari kode etik profesi:
  1. Kode etik profesi memberikan pedoman bagi setiap anggota profesi tentang prinsip profesionalitas yang digariskan. Maksudnya bahwa dengan kode etik profesi, pelaksana profesi mampu mengetahui suatu hal yang boleh dilakukan dan yang tidak boleh dilakukan.
  2. Kode etik profesi merupakan sarana kontrol sosial bagi masyarakat atas profesi yang bersangkutan. Maksudnya bahwa etika profesi dapat memberikan suatu pengetahuan kepada masyarakat agar juga dapat memahami arti pentingnya suatu profesi, sehingga memungkinkan pengontrolan terhadap para pelaksana di lapangan kerja (kalangan sosial).
  3. Kode etik profesi mencegah campur tangan pihak di luar organisasi profesi tentang hubungan etika dalam keanggotaan profesi. Arti tersebut dapat dijelaskan bahwa para pelaksana profesi pada suatu instansi atau perusahaan yang lain tidak boleh mencampuri pelaksanaan profesi di lain instansi atau perusahaan.
Dampak yang timbul Jika tidak diciptakannya kode etik profesi
a.       Terjadinya penyalah gunaan profesi, 
b.      Kemungkinan mengabaikan tanggung jawab dari profesi nya karna tidak ada pedoman dalam suatu organisasi,
c.       Kemungkinan setiap individu untuk mendahului kepentingan pribadinya contohnya para pejabat yang korupsi, jika tidak adanya kode etik profesi seseorang dapat memberikan image yang buruk dari profesi yang ditekuninya kepada masyarakat.

Penyebab Pelanggaran Kode Etik Profesi
1.      Pengaruh sifat kekeluargaan. Misalnya seorang dosen yang memberikan nilai tinggi kepada seorang mahasiswa dikarenakan mahasiswa tersebut keponakan dosen tersebut.
2.      Pengaruh jabatan. Misalnya seorang yang ingin masuk ke akademi kepolisian, dia harus membayar puluhan juta rupiah kepada ketua polisi di daeranhya, kapolsek tersebut menyalah gunakan jabatannya.
3.      Pengaruh masih lemahnya penegakan hukum di Indonesia, sehingga menyebabkan pelaku pelanggaran kode etik profesi tidak merasa khawatir melakukan pelanggaran.
4.      Tidak berjalannya kontrol dan pengawasan dari masyarakat.
5.      Organisasi profesi tidak dilengkapi denga sarana dan mekanisme bagi masyarakat untuk menyampaikan keluhan.
6.      Rendahnya pengetahuan masyarakat mengenai substansi kode etik profesi, karena buruknya  pelayanan sosialisasi dari pihak profesi sendiri.
7.      Belum terbentuknya kultur dan kesadaran dari para pengemban profesi untuk menjaga martabat luhur profesinya.
8.      Tidak adanya kesadaran etis da moralitas di antara para pengemban profesi untuk menjaga martabat luhur profesinya.


Standard Teknik

Pengertian Standar Teknik 
Standard Teknik adalah serangkaian eksplisit syarat yang harus dilengkapi oleh bahan, produk, atau layanan. Jika bahan, produk atau jasa gagal melengkapi satu atau lebih dari spesifikasi yang berlaku, kemungkinan akan disebut sebagai berada di luar spesifikasi. Sebuah standard teknik dapat dikembangkan secara pribadi, misalnya oleh suatu perusahaan, badan pengawas, militer, dll. Ini biasanya di bawah payung suatu sistem manajemen mutu juga dapat dikembangkan dengan standar organisasi yang memiliki lebih beragam input dan biasanya dikembangkan dengan sukarela standar: ini bisa menjadi wajib jika diadopsi oleh suatu pemerintahan,kontrak bisnis, dll. Istilah standard teknik yang digunakan sehubungan dengan lembar data (atau lembar spec). Sebuah lembar data biasanya digunakan untuk komunikasi teknis untuk menggambarkan karakteristik teknis dari suatu item atau produk. Hal inidapat diterbitkan oleh produsen untuk membantu orang memilih produk atau untuk membantu menggunakan produk.

Penggunaan Standard Teknik
Dalam rekayasa, manufaktur, dan bisnis, sangat penting bagi pemasok, pembeli, dan pengguna bahan, produk, atau layanan untuk memahami dan menyetujui semua persyaratan. Standard teknik adalah jenis sebuah standar yang sering dirujuk oleh suatu kontrak atau dokumen pengadaan. Ini menyediakan rincian yang diperlukan tentang persyaratan khusus. Standard teknik dapat ditulis oleh instansi pemerintah, organisasi standar (ASTM, ISO, CEN, dll), asosiasi perdagangan, perusahaan, dan lain-lain. Sebuah standard teknik produk tidak harus membuktikan suatu produk benar. Item mungkin diverifikasi untuk mematuhi standard teknik atau dicap dengan nomor standard teknik: ini tidak, dengan sendirinya, menunjukkan bahwa item tersebut adalah cocok untuk penggunaan tertentu. Orang-orang yang menggunakan item (insinyur, serikat buruh, dll) atau menetapkan (item bangunan kode, pemerintah, industri, dll) memiliki tanggung jawab untuk mempertimbangkan pilihan standard teknik yang tersedia, tentukan yang benar, menegakkan kepatuhan, dan menggunakan item dengan benar. Dalam kemampuan proses pertimbangan sebuah standard teknik yang baik, dengan sendirinya, tidak selalu berarti bahwa semua produk yang dijual dengan standard teknik yang benar-benar memenuhi target yang terdaftar dan toleransi. Realisasi produksi dari berbagai bahan, produk, atau layanan yang melekat dengan melibatkan variasi output. Dengan distribusi normal, proses produksi dapat meluas melewati plus dan minus tiga standar deviasi dari rata-rata proses. Kemampuan proses bahan dan produk harus kompatibel dengan toleransi teknik tertentu. Adanya proses kontrol dan sistem manajemen mutu efektif, seperti Total Quality Management, kebutuhan untuk menjaga produksi aktual dalam toleransi yang diinginkan.
Macam Macam Standar Teknik
a.       ASME (American Society of Mechanical Engineers)
ASME, didirikan sebagai American Society of Mechanical Engineers, adalah asosiasi profesional yang, dalam kata-kata sendiri, “mempromosikan seni, ilmu pengetahuan, dan praktik rekayasa multidisiplin ilmu dan sekutu di seluruh dunia.”Ia menyelesaikan promosi melalui “terus, kode pendidikan, pelatihan dan pengembangan profesional dan standar, penelitian, konferensi dan publikasi, hubungan dengan pemerintah, dan bentuk lain dari jangkauan.”  ASME demikian masyarakat teknik, organisasi standar, penelitian dan pengembangan organisasi, sebuah organisasi lobi, penyedia pelatihan dan pendidikan, dan organisasi nirlaba. Didirikan sebagai masyarakat rekayasa berfokus pada teknik mesin di Amerika Utara, ASME adalah hari ini multidisiplin dan global. Visi organisasi lain adalah menjadi organisasi utama untuk mempromosikan seni, ilmu pengetahuan dan praktek teknik mesin dan multidisiplin ilmu dan sekutu bagi masyarakat yang beragam di seluruh dunia.  Misinya adalah untuk mempromosikan dan meningkatkan kompetensi teknis dan profesional kesejahteraan anggotanya, dan melalui program kualitas dan kegiatan di teknik mesin, lebih memungkinkan praktisi untuk memberikan kontribusi pada kesejahteraan umat manusia.  ASME memiliki lebih 120.000 anggota di lebih dari 150 negara di seluruh dunia. ASME didirikan pada 1880 oleh Alexander Lyman Holley, Henry Rossiter Worthington, John Edison Sweet and Matthias N. Forney dalam menanggapi berbagai kegagalan uap boiler tekanan pembuluh.
Organisasi ini dikenal untuk menetapkan kode dan standar untuk perangkat mekanis. ASME melakukan salah satu operasi terbesar di dunia penerbitan teknis melalui nya ASME Press,  menyelenggarakan konferensi teknis banyak dan ratusan kursus pengembangan profesional setiap tahun, dan mensponsori penjangkauan banyak dan program pendidikan.
Nilai-nilai inti meliputi:
1.      Merangkul  integritas dan perilaku etis
2.      Merangkul keragaman dan menghormati martabat dan budaya dari semua orang
3.      Memelihara dan menghargai lingkungan dan sumber daya alam kita dan buatan manusia
4.      Memfasilitasi pengembangan, penyebaran dan penerapan pengetahuan teknik
5.      Mempromosikan manfaat dari pendidikan berkelanjutan dan pendidikan teknik
6.      Menghormati dan dokumen sejarah rekayasa sementara terus merangkul perubahan
7.      Meningkatkan kontribusi teknis dan sosial dari insinyur

b.      ANSI (the American National Standards Institute)
American National Standards Institute (ANSI) adalah sebuah lembaga nirlaba swasta yang mengawasi pengembangan standar konsensus sukarela untuk produk, jasa, proses, sistem, dan personil di Amerika Serikat. Lembaga tersebut mengawasi pembuatan, diberlakukannya, dan penggunaan ribuan norma dan pedoman yang secara langsung berdampak bisnis di hampir setiap sektor.
Lembaga tersebut juga mengkoordinasikan standar Amerika Serikat dengan standar internasional sehingga produk-produk Amerika Serikat dapat digunakan di seluruh dunia. Lembaga tersebut memberi akreditasi untuk standar yang yang dikembangkan oleh perwakilan dari lembaga pengembang standar, instansi pemerintah, kelompok konsumen, perusahaan, dan lain-lain. Standar tersebut memastikan agar karakteristik dan kinerja produk yang konsisten sehingga masyarakat menggunakan definisi dan istilah yang sama, dan produk diuji dengan cara yang sama. ANSI juga memberi akreditasi bagi organisasi yang melaksanakan sertifikasi produk atau personel sesuai dengan persyaratan yang ditetapkan dalam standar internasional. American National Standards Institute didirikan pada tanggal 19 Oktober 1918 dengan misi untuk meningkatkan daya saing global bagi bisnis dan kualitas hidup Amerika Serikat dengan mempromosikan serta memfasilitasi standar konsensus sukarela dan sistem penilaian kesesuaian.
c.       ASTM (American Standard Testing and Material)
ASTM Internasional merupakan organisasi internasional sukarela yang mengembangkan standardisasi teknik untuk material, produk, sistem dan jasa. ASTM Internasional yang berpusat di Amerika Serikat. ASTM merupakan singkatan dari  American Society for Testing and Material, dibentuk pertama kali pada tahun 1898 oleh sekelompokinsinyur dan ilmuwan untuk mengatasi bahan baku besi pada rel kereta api yang selalu bermasalah. Sekarang ini, ASTM mempunyai lebih dari 12.000 buah standar. Standar ASTM banyak digunakan pada negara-negara maju maupun berkembang dalam penelitian akademisi maupun industri. Standar yang dihasilkan oleh ASTM International jatuh ke dalam enam kategori :
1.     Standar Spesifikasi, yang mendefinisikan persyaratan yang harus dipenuhi oleh subjek standar.
2.      Metode Uji Standar , yang mendefinisikan cara tes dilakukan dan ketepatan hasil. Hasil tes dapat digunakan untuk menilai kepatuhan dengan standar Spesifikasi.
3.      Praktek Standard, yang mendefinisikan urutan operasi yang, tidak seperti Metode Uji Standar, tidak menghasilkan hasil.
4.      Standar Panduan, yang menyediakan sebuah koleksi terorganisir dari informasi atau serangkaian pilihan yang tidak merekomendasikan aksi tertentu.
5.      Klasifikasi Baku , yang menyediakan pengaturan atau pembagian bahan, produk, sistem, atau layanan ke dalam kelompok berdasarkan karakteristik yang sama seperti asal, komposisi, sifat, atau penggunaan.
6.      Standar Terminologi, yang menyediakan definisi istilah yang digunakan dalam standar lain yang disepakati.

d.      TEMA (The Tubular Exchanger Manufacturers Association)
The Tubular Exchanger Manufacturers Association, Inc (TEMA) adalah asosiasi perdagangan dari produsen terkemuka shell dan penukar panas tabung, yang telah merintis penelitian dan pengembangan penukar panas selama lebih dari enam puluh tahun. Standar TEMA dan perangkat lunak telah mencapai penerimaan di seluruh dunia sebagai otoritas pada desain shell dan tube penukar panas mekanik.
TEMA adalah organisasi progresif dengan mata ke masa depan. Anggota pasar sadar dan secara aktif terlibat, pertemuan beberapa kali setahun untuk mendiskusikan tren terkini dalam desain dan manufaktur. Organisasi internal meliputi berbagai subdivisi berkomitmen untuk memecahkan masalah teknis dan meningkatkan kinerja peralatan. Upaya teknis koperasi menciptakan jaringan yang luas untuk pemecahan masalah, menambah nilai dari desain untuk fabrikasi. Apakah memiliki penukar panas yang dirancang, dibuat atau diperbaiki, Anda dapat mengandalkan pada anggota TEMA untuk memberikan desain, terbaru efisien dan solusi manufaktur. TEMA adalah cara berpikir – anggota tidak hanya meneliti teknologi terbaru, mereka menciptakan itu. Selama lebih dari setengah abad tujuan utama kami adalah untuk terus mencari inovasi pendekatan untuk aplikasi penukar panas. Akibatnya, anggota TEMA memiliki kemampuan yang unik untuk memahami dan mengantisipasi kebutuhan teknis dan praktis pasar saat ini.
e.       API (American Petroleum Institute)
API atau American Petroleum Institute adalah suatu “Main US trade association ” untuk Industry Oil and Gas yang mewakili sekitar 400 Perusahaan yang tersebar di Production, Refinement and Distribution, serta industry lainnya, kadang juga disebut sebagai AOI atau American Oil Industry. Sejak tahun 1924, API sudah membuat standard untuk keperluan Industry Minyak dan Gas Alam dunia. Fungsi utama asosiasi atas nama industri termasuk advokasi dan negosiasi dengan lembaga-lembaga pemerintah, hukum, dan peraturan; penelitian dampak ekonomi, toksikologi, dan lingkungan; pembentukan dan sertifikasi standar industri; dan penjangkauan pendidikan API baik dana dan. melakukan penelitian yang berkaitan dengan banyak aspek dari industri minyak bumi The CEO saat ini adalah Jack Gerard. PI mendistribusikan lebih dari 200.000 eksemplar publikasi setiap tahun. Publikasi, standar teknis, dan produk elektronik dan online yang dirancang, menurut API sendiri, untuk membantu pengguna meningkatkan efisiensi dan efektivitas biaya operasi mereka, sesuai dengan persyaratan legislatif dan peraturan, dan menjaga kesehatan, menjamin keamanan, dan melindungi lingkungan hidup. Setiap publikasi diawasi oleh komite profesional industri, sebagian besar insinyur perusahaan anggota. Saat ini API memantain sekitar 550 Standard yang meliputi seluruh aspek didalam Industry Minyak dan Gas Alam. API juga ikut terlibat secara aktif didalam pembuatan dan pengembangan ISO atau International Standard Organization yang juga sesuai untuk digunakan di dunia industry secara umum. Setiap tahunnya lebih dari 100,000 publications disebar keseluruh penjuru dunia oleh API.

f.       JIS  (JAPANESE INDUSTRIAL STANDARD)
Standar Industri Jepang (JIS) menentukan standar yang digunakan untuk kegiatan industri di Jepang. Proses standarisasi dikoordinasikan oleh Jepang Komite Standar Industri dan dipublikasikan melalui Asosiasi Standar Jepang.
Di era Meiji, perusahaan swasta bertanggung jawab untuk membuat standar meskipun pemerintah Jepang tidak memiliki standar dan dokumen spesifikasiuntuk tujuan pengadaan untuk artikel tertentu, seperti amunisi. Ini diringkas untuk membentuk standar resmi (JES lama) pada tahun 1921.Selama Perang Dunia II, standar disederhanakan didirikan untuk meningkatkan produksi materiil.
Organisasi  Jepang ini Standards Association didirikan setelah kekalahan Jepang dalam Perang Dunia II pada 1945. Para Industri Jepang Komite Standar peraturan yang diundangkan pada tahun 1946, standar Jepang  (JES baru) dibentuk.  Hukum Standardisasi Industri disahkan pada 1949, yang membentuk landasan hukum bagi Standar hadir Industri Jepang (JIS). Hukum Standardisasi Industri direvisi pada tahun 2004 dan “JIS tanda” (produk sistem sertifikasi) diubah sejak 1 Oktober 2005, baru JIS tanda telah diterapkan pada sertifikasi ulang.  Penggunaan tanda tua diizinkan selama masa transisi tiga tahun (sampai 30 September 2008), dan setiap produsen mendapatkansertifikasi baru atau memperbaharui bawah persetujuan otoritas telah mampu untuk menggunakan merek JIS baru. Oleh karena itu semua JIS-bersertifikat produk Jepang telah memiliki JIS tanda baru sejak 1 Oktober 2008.

g.      DIN (Deutsches Institut für Normung)
Deutsches Institut für Normung ( DIN , dalam bahasa Inggris, the German Institute for Standardization ) adalah organisasi nasional Jerman untuk standardisasi dan anggota ISO negara itu . DIN adalah Asosiasi Jerman yang sudah Terdaftar dan berkantor pusat di Berlin . Saat ini ada sekitar tiga puluh ribu Standar DIN , meliputi hampir setiap bidang teknologi .
DIN Didirikan pada tahun 1917 sebagai Normenausschuß der Deutschen Industrie ( NADI , ” Komite Standardisasi Industri Jerman ” ) , NADI ini berganti nama Deutscher Normenausschuß ( DNA , ” Komite Standarisasi German ” ) pada tahun 1926 untuk mencerminkan bahwa organisasi sekarang berurusan dengan isu-isu standardisasi di banyak bidang ; yaitu , tidak hanya untuk produk industri . Pada tahun 1975 itu diubah namanya lagi untuk Deutsches Institut für Normung , atau ‘ DIN ‘ dan diakui oleh pemerintah Jerman sebagai badan nasional standar resmi , yang mewakili kepentingan Jerman di tingkat internasional dan Eropa.
Akronim , ‘ DIN , ‘ sering salah diperluas sebagai Deutsche Industrienorm ( ” Standar Industri Jerman ” ) . Hal ini sebagian besar disebabkan oleh asal bersejarah DIN sebagai ” NADI ” . NADI memang diterbitkan standar mereka sebagai DI – Norm ( Deutsche Industrienorm ) . Sebagai contoh, standar pertama kali diterbitkan adalah ‘ DI – Norm 1 ‘ (tentang pin peruncing ) pada tahun 1918. Banyak orang masih mengasosiasikan DIN keliru dengan yang lama DI – Norm konvensi penamaan. Salah satu yang paling awal , dan mungkin yang paling terkenal , adalah DIN 476 – standar yang memperkenalkan ukuran kertas A -series tahun 1922 – yang diadopsi pada tahun 1975 sebagai Standar Internasional ISO 216. Contoh umum dalam teknologi modern termasuk DIN dan mini – DIN konektor . Penunjukan standar DIN menunjukkan asal-usulnya ( # menunjukkan angka ) :
1.      DIN # digunakan untuk standar Jerman dengan signifikansi terutama domestik atau dirancang sebagai langkah pertama menuju status internasional.
2.      E DIN # adalah rancangan standar dan DIN V # adalah standar awal.
3.      DIN EN # dipakai untuk edisi Jerman standar Eropa.
4.      DIN ISO # digunakan untuk edisi Jerman standar ISO.
5.      ISO DIN ID # digunakan jika standar ini juga telah -adopted sebagai standar Eropa .
Contoh standar DIN
-          DIN 476 : ukuran kertas internasional (sekarang ISO 216 atau DIN EN ISO 216 )
-          DIN 946 : Penentuan koefisien gesekan rakitan baut / mur dalam kondisi tertentu.
-          DIN 1451 : jenis huruf yang digunakan oleh kereta api Jerman dan pada rambu lalu lintas.
-          DIN 4512 : Definisi kecepatan film , sekarang digantikan oleh ISO 5800 : 1987 , ISO 6 : 1993 dan ISO 2240 : . 2003
-          DIN 31635 : transliterasi dari bahasa Arab
-          DIN 72552 : nomor terminal listrik di mobil

h.      BSI
BSI Standar adalah Inggris Badan Standar Nasional (NSB) dan merupakan pertama di dunia. Ia mewakili kepentingan Inggris ekonomi dan sosial di semua organisasi standar Eropa dan internasional dan melalui pengembangan solusi informasi bisnis untuk organisasi Inggris dari semua ukuran dan sektor. BSI Standar bekerja dengan industri manufaktur dan jasa, bisnis, pemerintah dan konsumen untuk memfasilitasi produksi standar Inggris, Eropa dan internasional.Bagian dari BSI Group, BSI Standar memiliki hubungan kerja yang erat dengan pemerintah Inggris, terutama melalui Departemen Inggris untuk Bisnis, Inovasi dan Keterampilan (BIS). BSI Standar adalah nirlaba mendistribusikan organisasi, yang berarti bahwa setiap keuntungan yang diinvestasikan kembali ke dalam layanan yang disediakan.

i.        SNI  (Standar Nasional Indoesia)
Salah satu contoh standart teknik adalah SNI ( Standart Nasional Indonesia ). SNI adalah satu – satunya standart yang berlaku secara nasional di Indonesia, dimana semua produk atau tata tertib pekerjaan harus memenuhi standart SNI ini. Agar SNI memperoleh keberterimaan yang luas antara para stakeholder, maka SNI dirumuskan dengan memenuhi WTO Code of good practice, yaitu:
1.      Openess :Terbuka agar semua stakeholder dapat berpartisipasi dalam pengembangan SNI.
2.      Transparency:agar stakeholder yang berkepentingan dapat mengikuti perkembangan SNI dari tahap pemrograman dan perumusan sampai ke tahap penetapannya.
3.      Consensus and impartiality :agar semua stakeholder dapat menyalurkan kepentingannya dan diperlakukan secara adil;
4.      Effectiveness and relevance:memfasilitasi perdagangan karena memperhatikan kebutuhan pasar dan tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku;
5.      Coherence:Koheren dengan pengembangan standar internasional agar perkembangan pasar negara kita tidak terisolasi dari perkembangan pasar global dan memperlancar perdagangan internasional.
6.      Development dimension (berdimensi pembangunan):agar memperhatikan kepentingan publik dan kepentingan nasional dalam meningkatkan daya saing perekonomian nasional. SNI dirumuskan oleh Panitia Teknis dan ditetapkan oleh BSN yaitu untuk membina, mengembangkan serta mengkoordinasikan kegiatan di bidang standardisasi secara nasional menjadi tanggung jawab Badan Standardisasi Nasional (BSN).
Contoh Standart Nasional Indonesia yang telah diterapkan di Indonesia salah satunya adalah tentang penggunaan Informasi dan Dokumentasi – Internasional Standard Serial Number (ISSN). SNI ini merupakan adopsi identic dari ISO 3297:2007, ini dirumuskan oleh Panitia Teknis 01-03, Informasi dan Dokumentasi, dan telah dibahas dirapat konsensus pada 21 November 2007 di Jakarta. Rapat dihadiri oleh wakil dari produsen, kelompok pakar, himpunan profesi, dan instansi terkait lainnya.
Kebutuhan kode pengenal ringkas dan unik sudah menjadi kebutuhan bagi semua pihak, pertukaran informasi yang baik diantara perpustakaan, produsen abstrak, dan pengguna data, maupun diantara pemasok, distributor dan perantara lainnya menyebabkan terciptanya kode standart. Standart nasional ini menjelaskan dan memasyarakatkan penggunaan kode stansart (ISSN) sebagai identifikasi unik untuk terbitan berseri dan sumber daya berlanjut lainnya.
ISSN adalah nomor denan 8 digit, termasuk digit cek, dan diketahui oleh ISSN yang diberikan kepada sumberdaya berlanjut oleh jaringan ISSN.
Susunan ISSN :
a.       ISSN terdiri atas delapan digit berupa angka 0 sampai 9, kecuali digit terakhir (posisi paling kanan) yang dapat juga berupa huruf besar X. digit terakhir dapat menjadi digit cek.
b.      Digit cek dihitung berdasarkan modulus 11 dengan bobot 8 sampai 2 dan X harus digunakan sebagai digit cek bila digit cek adalah 10.
c.       ISSN harus didahului dengan singkatan ISSN dan satu spasi, serta ditampilkan dalam dua kelompok yang masing – masing terdiri atas empat digit yang dipisahkan oleh tanda hugung. Contoh : ISSN 0251 – 1479. Pemberian ISSN
d.      ISSN hanya diberikan oleh pusat dalam jaringan ISSN. Jaringan ISSN adalah lembaga kolektifyang terdiri atas Pusat Internasional ISSN serta pusat nasional dan regional yang menjalankan administrasi pemberian ISSN.
e.       Metadata untuk sumber daya berlanjut yang mendapatkan ISSN harus dikumpulkan dan diserahkan pada waktu yang ditentukan oleh Pusat Internasional ISSN ke Register ISSN oleh pusat dalam jaringan ISSN yang mendaftar sumber daya berlanjut.
f.       Untuk setiap sumber daya berlanjut dalam media tertentu sebagaimana ditentukan dalam ISSN Manual hanya diberikan satu ISSN.
g.      Setiap ISSN terkait selamanya dengan judul kunci yang ditetapkan oleh jaringan ISSN pada saat pendaftaran.
h.      Bila suatu sumber daya berlanjut diterbitkan dalam media yang berbeda dengan judul yang sama atau berbeda, ISSN dan judul kunci yang berlainan harus diberikan untuk setiap edisi.
i.        Bila sumber daya berlanjut mengalami perubahan berarti dalam judul atau perubahan besar lain seperti yang disebut dalam ISSN Manual, ISSN baru harus diberikan dan judul kunci baru harus dibuat.
j.        ISSN yang telah diberikan untuk sumber daya berlanjut tidak dapat diubah, diganti atau digunakan lagi untuk terbitan lain.
k.      Judul kunci ditetapkan atau disahkan oleh pusat ISSN yang bertanggung jawab atas pendaftaran sumber daya berlanjut, sesuai dengan peraturan yang terdapat dalam ISSN Manual.
l.        Pemberian ISSN kepada sumber daya berlanjut tidak dapat diartikan atau dianggap sebagai bukti hokum kepemilikan hak cipta atas suatu terbitan atau isinya


Daftar Pustaka


Tidak ada komentar:

Posting Komentar