ORGANISASI PROFESI DAN KODE ETIK PROFESI,
STANDARD TEKNIK
(ETIKA PROFESI)
Disusun
Oleh:
Nama : Muhammad
Nasrudin
NPM : 27414424
Kelas : 4IC05
FAKULTAS TEKNOLOGI INDUSTRI
JURUSAN TEKNIK MESIN
UNIVERSITAS GUNADARMA
DEPOK
2017
Organisasi
Profesi dan Kode Etik Profesi
Pembentukan dan arti penting Organisasi
profesi
Organisasi profesi merupakan organisasi yang
anggotanya adalah para praktisi yangmenetapkan diri mereka sebagai
profesi dan bergabung bersama untuk melaksanakan fungsi-fungsi social yang
tidak dapat mereka laksanakan dalam kapasitas mereka sebagai individu. menurut Prof.
DR. Azrul Azwar, MPH(1998), ada 3 ciri-ciri organisasi profesi:
1. Umumnya untuk satu profesi hanya terdapat satu
organisasi profesi yang para anggotanya berasal dari satu profesi,
dalam arti telah menyelesaikan pendidikan dengan dasar ilmu yang sama.
2. Misi utama organisasi profesi adalah untuk merumuskan
kode etik dan kompetensi profesiserta memperjuangkan
otonomi profesi,
3. Kegiatan
pokok organisasi profesi adalah menetapkan serta merumuskan standar
pelayanan profesi, standar pendidikan dan pelatihan profesi serta
menetapkan kebijakan profesi.
Organisasi profesi ini juga merupakan bagian dari perkembangan sebuah profesidalam proses profesionalisme untuk mengembangkan
profesi kearah status professional yangdiakui
oleh pemerintah dan masyarakat pengguna jasa profesi
tersebut.
Fungsi
pokok organisasi
Pada dasarnya organisasi profesi memiliki 0 fungsi
pokok dalam kerangka peningkatan profesionalisme sebuah profesi,
yaitu:
a. Mengatur
keanggotaan organisasiOrganisasi profesi
menentukan kebijakan tentang keanggotaan, struktur organisasi, syarat-syarat
keanggotaan sebuah profesi dan kemudahan lebih lanjut lagi menentukan
aturan-aturanyang lebih jelas dalam anggaran.
b. Membantu anggota untuk dapat terus memperbaharui
pengetahuan sesuai perkembangan teknologi Organisasi profesi melakukan kegiatan-kegiatan yang bermanfaat bagi
anggotanya untuk meningkatkan pengetahuan sesuai perkembangan dan tuntutan
masyarakat yang membutuhkan pelayanan profesi tersebut.
c. Menentukan
standarisasi pelaksanaan sertifikasi profesi bagi anggotanya sertifikasi
merupakan salah satu lambang dari sebuah profesionalisme. Dengan
kepemilikansertifikasi yang diakui secara nasional maupun internasional maka
orang akan melihat tingkat profesionalisme yang tinggi dari pemegang
sertifikasi tersebut.
d. Membuat
kebijakan etika profesi yang harus diikuti oleh semua anggota etika profesi
merupakan aturan yang diberlakukan untuk seluruh anggota organisasi profesi. aturan tersebut menyangkut hal-hal yang boleh
dilakukan maupun tidak serta pedomankeprofesionalan yang digariskan bagi
sebuah profesi.
e. Memberi
sangsi bagi anggota yang melanggar etika profesi sangsi yang diterapkan bagi
pelanggaran kode etik profesi tentunya mengikat semua anggota. sangsi bervariasi, tergantung jenis pelanggaran
dan bias bersifat internal organisasi seperti misalnya black list atau
bahkan sampai dikeluarkan dari organisasi profesi tersebut.
Kode Etik Profesi
Penjelasan Kode Etik Profesi
Kode etik berasal dari bahasa yunani, ethos yang artinya ajaran kesusilaan, dengan demikian kode etik adalah system
norma, nilai dan aturan professional tertulis yang secara tegas menyatakan apa yang benar dan baik dan apa yang
tidak benar dan tidak baik bagi professional yang menjadi
anggota dari sebuah organisasi profesi.
Kode etik
profesi adalah pedoman sikap, tingkah laku dan perbuatan dalam melaksanakan
tugas dan dalam kehidupan sehari-hari. Kode etik profesi sebetulnya tidak
merupakan hal yang baru. Sudah lama diusahakan untuk mengatur tingkah laku
moral suatu kelompok khusus dalam masyarakat melalui ketentuan-ketentuan
tertulis yang diharapkan akan dipegang teguh oleh seluruh kelompok itu.
Ada tiga hal pokok yang
merupakan fungsi dari kode etik profesi:
- Kode etik profesi memberikan pedoman bagi setiap anggota profesi tentang prinsip profesionalitas yang digariskan. Maksudnya bahwa dengan kode etik profesi, pelaksana profesi mampu mengetahui suatu hal yang boleh dilakukan dan yang tidak boleh dilakukan.
- Kode etik profesi merupakan sarana kontrol sosial bagi masyarakat atas profesi yang bersangkutan. Maksudnya bahwa etika profesi dapat memberikan suatu pengetahuan kepada masyarakat agar juga dapat memahami arti pentingnya suatu profesi, sehingga memungkinkan pengontrolan terhadap para pelaksana di lapangan kerja (kalangan sosial).
- Kode etik profesi mencegah campur tangan pihak di luar organisasi profesi tentang hubungan etika dalam keanggotaan profesi. Arti tersebut dapat dijelaskan bahwa para pelaksana profesi pada suatu instansi atau perusahaan yang lain tidak boleh mencampuri pelaksanaan profesi di lain instansi atau perusahaan.
Dampak yang timbul Jika tidak diciptakannya
kode etik profesi
a. Terjadinya
penyalah gunaan profesi,
b. Kemungkinan
mengabaikan tanggung jawab dari profesi nya karna tidak ada pedoman dalam suatu
organisasi,
c. Kemungkinan setiap individu untuk mendahului kepentingan
pribadinya contohnya para pejabat yang korupsi, jika tidak adanya kode etik profesi seseorang dapat
memberikan image yang buruk dari profesi yang ditekuninya kepada
masyarakat.
Penyebab Pelanggaran Kode Etik Profesi
1. Pengaruh
sifat kekeluargaan. Misalnya seorang dosen yang memberikan nilai tinggi kepada seorang
mahasiswa dikarenakan mahasiswa tersebut keponakan dosen tersebut.
2. Pengaruh jabatan. Misalnya seorang yang ingin masuk
ke akademi kepolisian, dia harus membayar puluhan juta rupiah kepada
ketua polisi di daeranhya, kapolsek tersebut menyalah gunakan jabatannya.
3. Pengaruh masih lemahnya penegakan hukum di Indonesia,
sehingga menyebabkan pelaku pelanggaran kode etik profesi tidak
merasa khawatir melakukan pelanggaran.
4. Tidak
berjalannya kontrol dan pengawasan dari masyarakat.
5. Organisasi
profesi tidak dilengkapi denga sarana dan mekanisme bagi masyarakat untuk
menyampaikan keluhan.
6. Rendahnya
pengetahuan masyarakat mengenai substansi kode etik profesi, karena buruknya
pelayanan sosialisasi dari pihak profesi sendiri.
7. Belum
terbentuknya kultur dan kesadaran dari para pengemban profesi untuk menjaga
martabat luhur profesinya.
8. Tidak
adanya kesadaran etis da moralitas di antara para pengemban profesi untuk
menjaga martabat luhur profesinya.
Standard Teknik
Pengertian Standar Teknik
Standard Teknik adalah serangkaian eksplisit syarat yang
harus dilengkapi oleh bahan, produk, atau layanan. Jika bahan, produk atau
jasa gagal melengkapi satu atau lebih dari spesifikasi yang berlaku,
kemungkinan akan disebut sebagai berada di luar spesifikasi. Sebuah standard
teknik dapat dikembangkan secara pribadi, misalnya oleh suatu perusahaan,
badan pengawas, militer, dll. Ini biasanya di bawah payung suatu sistem
manajemen mutu juga dapat dikembangkan dengan standar organisasi yang memiliki
lebih beragam input dan biasanya dikembangkan dengan sukarela standar: ini bisa
menjadi wajib jika diadopsi oleh suatu pemerintahan,kontrak bisnis, dll.
Istilah standard teknik yang digunakan sehubungan dengan lembar data (atau
lembar spec). Sebuah lembar data biasanya digunakan untuk komunikasi teknis
untuk menggambarkan karakteristik teknis dari suatu item atau produk. Hal
inidapat diterbitkan oleh produsen untuk membantu orang memilih produk atau
untuk membantu menggunakan produk.
Penggunaan Standard Teknik
Dalam
rekayasa, manufaktur, dan bisnis, sangat penting bagi pemasok, pembeli, dan
pengguna bahan, produk, atau layanan untuk memahami dan menyetujui semua
persyaratan. Standard teknik adalah jenis sebuah standar yang sering dirujuk
oleh suatu kontrak atau dokumen pengadaan. Ini menyediakan rincian yang
diperlukan tentang persyaratan khusus. Standard teknik dapat ditulis oleh
instansi pemerintah, organisasi standar (ASTM, ISO, CEN, dll), asosiasi
perdagangan, perusahaan, dan lain-lain. Sebuah standard teknik produk tidak
harus membuktikan suatu produk benar. Item mungkin diverifikasi untuk mematuhi
standard teknik atau dicap dengan nomor standard teknik: ini tidak, dengan
sendirinya, menunjukkan bahwa item tersebut adalah cocok untuk penggunaan
tertentu. Orang-orang yang menggunakan item (insinyur, serikat buruh, dll) atau
menetapkan (item bangunan kode, pemerintah, industri, dll) memiliki tanggung
jawab untuk mempertimbangkan pilihan standard teknik yang tersedia, tentukan
yang benar, menegakkan kepatuhan, dan menggunakan item dengan benar. Dalam
kemampuan proses pertimbangan sebuah standard teknik yang baik, dengan
sendirinya, tidak selalu berarti bahwa semua produk yang dijual dengan standard
teknik yang benar-benar memenuhi target yang terdaftar dan toleransi. Realisasi
produksi dari berbagai bahan, produk, atau layanan yang melekat dengan
melibatkan variasi output. Dengan distribusi normal, proses produksi dapat meluas
melewati plus dan minus tiga standar deviasi dari rata-rata proses. Kemampuan
proses bahan dan produk harus kompatibel dengan toleransi teknik tertentu.
Adanya proses kontrol dan sistem manajemen mutu efektif, seperti Total Quality
Management, kebutuhan untuk menjaga produksi aktual dalam toleransi yang
diinginkan.
Macam
Macam Standar Teknik
a.
ASME (American Society of Mechanical
Engineers)
ASME,
didirikan sebagai American Society of Mechanical Engineers, adalah asosiasi
profesional yang, dalam kata-kata sendiri, “mempromosikan seni, ilmu
pengetahuan, dan praktik rekayasa multidisiplin ilmu dan sekutu di seluruh
dunia.”Ia menyelesaikan promosi melalui “terus, kode pendidikan, pelatihan dan
pengembangan profesional dan standar, penelitian, konferensi dan publikasi,
hubungan dengan pemerintah, dan bentuk lain dari jangkauan.” ASME
demikian masyarakat teknik, organisasi standar, penelitian dan pengembangan organisasi,
sebuah organisasi lobi, penyedia pelatihan dan pendidikan, dan organisasi
nirlaba. Didirikan sebagai masyarakat rekayasa berfokus pada teknik mesin di
Amerika Utara, ASME adalah hari ini multidisiplin dan global. Visi organisasi
lain adalah menjadi organisasi utama untuk mempromosikan seni, ilmu pengetahuan
dan praktek teknik mesin dan multidisiplin ilmu dan sekutu bagi masyarakat yang
beragam di seluruh dunia. Misinya adalah untuk mempromosikan dan
meningkatkan kompetensi teknis dan profesional kesejahteraan anggotanya, dan
melalui program kualitas dan kegiatan di teknik mesin, lebih memungkinkan
praktisi untuk memberikan kontribusi pada kesejahteraan umat manusia.
ASME memiliki lebih 120.000 anggota di lebih dari 150 negara di seluruh
dunia. ASME didirikan pada 1880 oleh Alexander Lyman Holley, Henry Rossiter
Worthington, John Edison Sweet and Matthias N. Forney dalam menanggapi berbagai
kegagalan uap boiler tekanan pembuluh.
Organisasi ini dikenal untuk menetapkan kode dan standar untuk perangkat mekanis. ASME melakukan salah satu operasi terbesar di dunia penerbitan teknis melalui nya ASME Press, menyelenggarakan konferensi teknis banyak dan ratusan kursus pengembangan profesional setiap tahun, dan mensponsori penjangkauan banyak dan program pendidikan.
Nilai-nilai inti meliputi:
Organisasi ini dikenal untuk menetapkan kode dan standar untuk perangkat mekanis. ASME melakukan salah satu operasi terbesar di dunia penerbitan teknis melalui nya ASME Press, menyelenggarakan konferensi teknis banyak dan ratusan kursus pengembangan profesional setiap tahun, dan mensponsori penjangkauan banyak dan program pendidikan.
Nilai-nilai inti meliputi:
1. Merangkul
integritas dan perilaku etis
2. Merangkul
keragaman dan menghormati martabat dan budaya dari semua orang
3. Memelihara
dan menghargai lingkungan dan sumber daya alam kita dan buatan manusia
4. Memfasilitasi
pengembangan, penyebaran dan penerapan pengetahuan teknik
5. Mempromosikan
manfaat dari pendidikan berkelanjutan dan pendidikan teknik
6. Menghormati
dan dokumen sejarah rekayasa sementara terus merangkul perubahan
7. Meningkatkan
kontribusi teknis dan sosial dari insinyur
b.
ANSI (the American National Standards
Institute)
American
National Standards Institute (ANSI) adalah sebuah lembaga nirlaba swasta yang
mengawasi pengembangan standar konsensus sukarela untuk produk, jasa, proses,
sistem, dan personil di Amerika Serikat. Lembaga tersebut mengawasi pembuatan,
diberlakukannya, dan penggunaan ribuan norma dan pedoman yang secara langsung
berdampak bisnis di hampir setiap sektor.
Lembaga
tersebut juga mengkoordinasikan standar Amerika Serikat dengan standar internasional
sehingga produk-produk Amerika Serikat dapat digunakan di seluruh dunia.
Lembaga tersebut memberi akreditasi untuk standar yang yang dikembangkan oleh
perwakilan dari lembaga pengembang standar, instansi pemerintah, kelompok
konsumen, perusahaan, dan lain-lain. Standar tersebut memastikan agar
karakteristik dan kinerja produk yang konsisten sehingga masyarakat menggunakan
definisi dan istilah yang sama, dan produk diuji dengan cara yang sama. ANSI
juga memberi akreditasi bagi organisasi yang melaksanakan sertifikasi produk
atau personel sesuai dengan persyaratan yang ditetapkan dalam standar
internasional. American National Standards Institute didirikan pada tanggal 19
Oktober 1918 dengan misi untuk meningkatkan daya saing global bagi bisnis dan
kualitas hidup Amerika Serikat dengan mempromosikan serta memfasilitasi standar
konsensus sukarela dan sistem penilaian kesesuaian.
c.
ASTM (American Standard Testing and
Material)
ASTM
Internasional merupakan organisasi internasional sukarela yang mengembangkan
standardisasi teknik untuk material, produk, sistem dan jasa. ASTM
Internasional yang berpusat di Amerika Serikat. ASTM merupakan singkatan dari
American Society for Testing and Material, dibentuk pertama kali pada
tahun 1898 oleh sekelompokinsinyur dan ilmuwan untuk mengatasi bahan baku besi
pada rel kereta api yang selalu bermasalah. Sekarang ini, ASTM mempunyai lebih
dari 12.000 buah standar. Standar ASTM banyak digunakan pada negara-negara maju
maupun berkembang dalam penelitian akademisi maupun industri. Standar yang
dihasilkan oleh ASTM International jatuh ke dalam enam kategori :
1. Standar
Spesifikasi, yang mendefinisikan persyaratan yang harus dipenuhi oleh subjek
standar.
2. Metode
Uji Standar , yang mendefinisikan cara tes dilakukan dan ketepatan hasil. Hasil
tes dapat digunakan untuk menilai kepatuhan dengan standar Spesifikasi.
3. Praktek
Standard, yang mendefinisikan urutan operasi yang, tidak seperti Metode Uji
Standar, tidak menghasilkan hasil.
4. Standar
Panduan, yang menyediakan sebuah koleksi terorganisir dari informasi atau
serangkaian pilihan yang tidak merekomendasikan aksi tertentu.
5. Klasifikasi
Baku , yang menyediakan pengaturan atau pembagian bahan, produk, sistem, atau
layanan ke dalam kelompok berdasarkan karakteristik yang sama seperti asal,
komposisi, sifat, atau penggunaan.
6. Standar
Terminologi, yang menyediakan definisi istilah yang digunakan dalam standar
lain yang disepakati.
d.
TEMA (The Tubular Exchanger
Manufacturers Association)
The
Tubular Exchanger Manufacturers Association, Inc (TEMA) adalah asosiasi
perdagangan dari produsen terkemuka shell dan penukar panas tabung, yang telah
merintis penelitian dan pengembangan penukar panas selama lebih dari enam puluh
tahun. Standar TEMA dan perangkat lunak telah mencapai penerimaan di seluruh
dunia sebagai otoritas pada desain shell dan tube penukar panas mekanik.
TEMA
adalah organisasi progresif dengan mata ke masa depan. Anggota pasar sadar dan
secara aktif terlibat, pertemuan beberapa kali setahun untuk mendiskusikan tren
terkini dalam desain dan manufaktur. Organisasi internal meliputi berbagai
subdivisi berkomitmen untuk memecahkan masalah teknis dan meningkatkan kinerja
peralatan. Upaya teknis koperasi menciptakan jaringan yang luas untuk pemecahan
masalah, menambah nilai dari desain untuk fabrikasi. Apakah memiliki penukar
panas yang dirancang, dibuat atau diperbaiki, Anda dapat mengandalkan pada
anggota TEMA untuk memberikan desain, terbaru efisien dan solusi manufaktur.
TEMA adalah cara berpikir – anggota tidak hanya meneliti teknologi terbaru,
mereka menciptakan itu. Selama lebih dari setengah abad tujuan utama kami
adalah untuk terus mencari inovasi pendekatan untuk aplikasi penukar panas.
Akibatnya, anggota TEMA memiliki kemampuan yang unik untuk memahami dan mengantisipasi
kebutuhan teknis dan praktis pasar saat ini.
e.
API (American Petroleum Institute)
API
atau American Petroleum Institute adalah suatu “Main US trade association ”
untuk Industry Oil and Gas yang mewakili sekitar 400 Perusahaan yang tersebar
di Production, Refinement and Distribution, serta industry lainnya, kadang juga
disebut sebagai AOI atau American Oil Industry. Sejak tahun 1924, API sudah
membuat standard untuk keperluan Industry Minyak dan Gas Alam dunia. Fungsi
utama asosiasi atas nama industri termasuk advokasi dan negosiasi dengan
lembaga-lembaga pemerintah, hukum, dan peraturan; penelitian dampak ekonomi,
toksikologi, dan lingkungan; pembentukan dan sertifikasi standar industri; dan
penjangkauan pendidikan API baik dana dan. melakukan penelitian yang berkaitan
dengan banyak aspek dari industri minyak bumi The CEO saat ini adalah Jack
Gerard. PI mendistribusikan lebih dari 200.000 eksemplar publikasi setiap
tahun. Publikasi, standar teknis, dan produk elektronik dan online yang
dirancang, menurut API sendiri, untuk membantu pengguna meningkatkan efisiensi
dan efektivitas biaya operasi mereka, sesuai dengan persyaratan legislatif dan
peraturan, dan menjaga kesehatan, menjamin keamanan, dan melindungi lingkungan
hidup. Setiap publikasi diawasi oleh komite profesional industri, sebagian besar
insinyur perusahaan anggota. Saat ini API memantain sekitar 550 Standard yang
meliputi seluruh aspek didalam Industry Minyak dan Gas Alam. API juga ikut
terlibat secara aktif didalam pembuatan dan pengembangan ISO atau International
Standard Organization yang juga sesuai untuk digunakan di dunia industry secara
umum. Setiap tahunnya lebih dari 100,000 publications disebar keseluruh penjuru
dunia oleh API.
f.
JIS (JAPANESE INDUSTRIAL STANDARD)
Standar
Industri Jepang (JIS) menentukan standar yang digunakan untuk kegiatan industri
di Jepang. Proses standarisasi dikoordinasikan oleh Jepang Komite Standar
Industri dan dipublikasikan melalui Asosiasi Standar Jepang.
Di
era Meiji, perusahaan swasta bertanggung jawab untuk membuat standar meskipun
pemerintah Jepang tidak memiliki standar dan dokumen spesifikasiuntuk tujuan
pengadaan untuk artikel tertentu, seperti amunisi. Ini diringkas untuk
membentuk standar resmi (JES lama) pada tahun 1921.Selama Perang Dunia II, standar
disederhanakan didirikan untuk meningkatkan produksi materiil.
Organisasi
Jepang ini Standards Association didirikan setelah kekalahan Jepang dalam
Perang Dunia II pada 1945. Para Industri Jepang Komite Standar peraturan yang
diundangkan pada tahun 1946, standar Jepang (JES baru) dibentuk.
Hukum Standardisasi Industri disahkan pada 1949, yang membentuk landasan
hukum bagi Standar hadir Industri Jepang (JIS). Hukum Standardisasi Industri
direvisi pada tahun 2004 dan “JIS tanda” (produk sistem sertifikasi) diubah
sejak 1 Oktober 2005, baru JIS tanda telah diterapkan pada sertifikasi ulang.
Penggunaan tanda tua diizinkan selama masa transisi tiga tahun (sampai 30
September 2008), dan setiap produsen mendapatkansertifikasi baru atau
memperbaharui bawah persetujuan otoritas telah mampu untuk menggunakan merek
JIS baru. Oleh karena itu semua JIS-bersertifikat produk Jepang telah memiliki
JIS tanda baru sejak 1 Oktober 2008.
g.
DIN (Deutsches Institut für Normung)
Deutsches
Institut für Normung ( DIN , dalam bahasa Inggris, the German Institute for
Standardization ) adalah organisasi nasional Jerman untuk standardisasi dan
anggota ISO negara itu . DIN adalah Asosiasi Jerman yang sudah Terdaftar dan
berkantor pusat di Berlin . Saat ini ada sekitar tiga puluh ribu Standar DIN ,
meliputi hampir setiap bidang teknologi .
DIN Didirikan pada tahun 1917 sebagai Normenausschuß der Deutschen Industrie ( NADI , ” Komite Standardisasi Industri Jerman ” ) , NADI ini berganti nama Deutscher Normenausschuß ( DNA , ” Komite Standarisasi German ” ) pada tahun 1926 untuk mencerminkan bahwa organisasi sekarang berurusan dengan isu-isu standardisasi di banyak bidang ; yaitu , tidak hanya untuk produk industri . Pada tahun 1975 itu diubah namanya lagi untuk Deutsches Institut für Normung , atau ‘ DIN ‘ dan diakui oleh pemerintah Jerman sebagai badan nasional standar resmi , yang mewakili kepentingan Jerman di tingkat internasional dan Eropa.
Akronim , ‘ DIN , ‘ sering salah diperluas sebagai Deutsche Industrienorm ( ” Standar Industri Jerman ” ) . Hal ini sebagian besar disebabkan oleh asal bersejarah DIN sebagai ” NADI ” . NADI memang diterbitkan standar mereka sebagai DI – Norm ( Deutsche Industrienorm ) . Sebagai contoh, standar pertama kali diterbitkan adalah ‘ DI – Norm 1 ‘ (tentang pin peruncing ) pada tahun 1918. Banyak orang masih mengasosiasikan DIN keliru dengan yang lama DI – Norm konvensi penamaan. Salah satu yang paling awal , dan mungkin yang paling terkenal , adalah DIN 476 – standar yang memperkenalkan ukuran kertas A -series tahun 1922 – yang diadopsi pada tahun 1975 sebagai Standar Internasional ISO 216. Contoh umum dalam teknologi modern termasuk DIN dan mini – DIN konektor . Penunjukan standar DIN menunjukkan asal-usulnya ( # menunjukkan angka ) :
DIN Didirikan pada tahun 1917 sebagai Normenausschuß der Deutschen Industrie ( NADI , ” Komite Standardisasi Industri Jerman ” ) , NADI ini berganti nama Deutscher Normenausschuß ( DNA , ” Komite Standarisasi German ” ) pada tahun 1926 untuk mencerminkan bahwa organisasi sekarang berurusan dengan isu-isu standardisasi di banyak bidang ; yaitu , tidak hanya untuk produk industri . Pada tahun 1975 itu diubah namanya lagi untuk Deutsches Institut für Normung , atau ‘ DIN ‘ dan diakui oleh pemerintah Jerman sebagai badan nasional standar resmi , yang mewakili kepentingan Jerman di tingkat internasional dan Eropa.
Akronim , ‘ DIN , ‘ sering salah diperluas sebagai Deutsche Industrienorm ( ” Standar Industri Jerman ” ) . Hal ini sebagian besar disebabkan oleh asal bersejarah DIN sebagai ” NADI ” . NADI memang diterbitkan standar mereka sebagai DI – Norm ( Deutsche Industrienorm ) . Sebagai contoh, standar pertama kali diterbitkan adalah ‘ DI – Norm 1 ‘ (tentang pin peruncing ) pada tahun 1918. Banyak orang masih mengasosiasikan DIN keliru dengan yang lama DI – Norm konvensi penamaan. Salah satu yang paling awal , dan mungkin yang paling terkenal , adalah DIN 476 – standar yang memperkenalkan ukuran kertas A -series tahun 1922 – yang diadopsi pada tahun 1975 sebagai Standar Internasional ISO 216. Contoh umum dalam teknologi modern termasuk DIN dan mini – DIN konektor . Penunjukan standar DIN menunjukkan asal-usulnya ( # menunjukkan angka ) :
1. DIN
# digunakan untuk standar Jerman dengan signifikansi terutama domestik atau
dirancang sebagai langkah pertama menuju status internasional.
2. E
DIN # adalah rancangan standar dan DIN V # adalah standar awal.
3. DIN
EN # dipakai untuk edisi Jerman standar Eropa.
4. DIN
ISO # digunakan untuk edisi Jerman standar ISO.
5. ISO
DIN ID # digunakan jika standar ini juga telah -adopted sebagai standar Eropa .
Contoh
standar DIN
-
DIN 476 : ukuran kertas internasional
(sekarang ISO 216 atau DIN EN ISO 216 )
-
DIN 946 : Penentuan koefisien gesekan
rakitan baut / mur dalam kondisi tertentu.
-
DIN 1451 : jenis huruf yang digunakan
oleh kereta api Jerman dan pada rambu lalu lintas.
-
DIN 4512 : Definisi kecepatan film ,
sekarang digantikan oleh ISO 5800 : 1987 , ISO 6 : 1993 dan ISO 2240 : . 2003
-
DIN 31635 : transliterasi dari bahasa
Arab
-
DIN 72552 : nomor terminal listrik di
mobil
h.
BSI
BSI
Standar adalah Inggris Badan Standar Nasional (NSB) dan merupakan pertama di
dunia. Ia mewakili kepentingan Inggris ekonomi dan sosial di semua organisasi
standar Eropa dan internasional dan melalui pengembangan solusi informasi
bisnis untuk organisasi Inggris dari semua ukuran dan sektor. BSI Standar
bekerja dengan industri manufaktur dan jasa, bisnis, pemerintah dan konsumen
untuk memfasilitasi produksi standar Inggris, Eropa dan internasional.Bagian
dari BSI Group, BSI Standar memiliki hubungan kerja yang erat dengan pemerintah
Inggris, terutama melalui Departemen Inggris untuk Bisnis, Inovasi dan
Keterampilan (BIS). BSI Standar adalah nirlaba mendistribusikan organisasi,
yang berarti bahwa setiap keuntungan yang diinvestasikan kembali ke dalam
layanan yang disediakan.
i.
SNI (Standar Nasional Indoesia)
Salah
satu contoh standart teknik adalah SNI ( Standart Nasional Indonesia ). SNI
adalah satu – satunya standart yang berlaku secara nasional di Indonesia,
dimana semua produk atau tata tertib pekerjaan harus memenuhi standart SNI ini.
Agar SNI memperoleh keberterimaan yang luas antara para stakeholder, maka SNI
dirumuskan dengan memenuhi WTO Code of good practice, yaitu:
1. Openess
:Terbuka agar semua stakeholder dapat berpartisipasi dalam pengembangan SNI.
2. Transparency:agar
stakeholder yang berkepentingan dapat mengikuti perkembangan SNI dari tahap
pemrograman dan perumusan sampai ke tahap penetapannya.
3. Consensus
and impartiality :agar semua stakeholder dapat menyalurkan kepentingannya dan
diperlakukan secara adil;
4. Effectiveness
and relevance:memfasilitasi perdagangan karena memperhatikan kebutuhan pasar
dan tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku;
5. Coherence:Koheren
dengan pengembangan standar internasional agar perkembangan pasar negara kita
tidak terisolasi dari perkembangan pasar global dan memperlancar perdagangan
internasional.
6. Development
dimension (berdimensi pembangunan):agar memperhatikan kepentingan publik dan
kepentingan nasional dalam meningkatkan daya saing perekonomian nasional. SNI
dirumuskan oleh Panitia Teknis dan ditetapkan oleh BSN yaitu untuk membina,
mengembangkan serta mengkoordinasikan kegiatan di bidang standardisasi secara
nasional menjadi tanggung jawab Badan Standardisasi Nasional (BSN).
Contoh
Standart Nasional Indonesia yang telah diterapkan di Indonesia salah satunya
adalah tentang penggunaan Informasi dan Dokumentasi – Internasional Standard
Serial Number (ISSN). SNI ini merupakan adopsi identic dari ISO 3297:2007, ini
dirumuskan oleh Panitia Teknis 01-03, Informasi dan Dokumentasi, dan telah
dibahas dirapat konsensus pada 21 November 2007 di Jakarta. Rapat dihadiri oleh
wakil dari produsen, kelompok pakar, himpunan profesi, dan instansi terkait
lainnya.
Kebutuhan
kode pengenal ringkas dan unik sudah menjadi kebutuhan bagi semua pihak,
pertukaran informasi yang baik diantara perpustakaan, produsen abstrak, dan
pengguna data, maupun diantara pemasok, distributor dan perantara lainnya
menyebabkan terciptanya kode standart. Standart nasional ini menjelaskan dan
memasyarakatkan penggunaan kode stansart (ISSN) sebagai identifikasi unik untuk
terbitan berseri dan sumber daya berlanjut lainnya.
ISSN adalah nomor denan 8 digit, termasuk digit cek, dan diketahui oleh ISSN yang diberikan kepada sumberdaya berlanjut oleh jaringan ISSN.
ISSN adalah nomor denan 8 digit, termasuk digit cek, dan diketahui oleh ISSN yang diberikan kepada sumberdaya berlanjut oleh jaringan ISSN.
Susunan
ISSN :
a. ISSN
terdiri atas delapan digit berupa angka 0 sampai 9, kecuali digit terakhir
(posisi paling kanan) yang dapat juga berupa huruf besar X. digit terakhir
dapat menjadi digit cek.
b. Digit
cek dihitung berdasarkan modulus 11 dengan bobot 8 sampai 2 dan X harus
digunakan sebagai digit cek bila digit cek adalah 10.
c. ISSN
harus didahului dengan singkatan ISSN dan satu spasi, serta ditampilkan dalam
dua kelompok yang masing – masing terdiri atas empat digit yang dipisahkan oleh
tanda hugung. Contoh : ISSN 0251 – 1479. Pemberian ISSN
d. ISSN
hanya diberikan oleh pusat dalam jaringan ISSN. Jaringan ISSN adalah lembaga
kolektifyang terdiri atas Pusat Internasional ISSN serta pusat nasional dan
regional yang menjalankan administrasi pemberian ISSN.
e. Metadata
untuk sumber daya berlanjut yang mendapatkan ISSN harus dikumpulkan dan
diserahkan pada waktu yang ditentukan oleh Pusat Internasional ISSN ke Register
ISSN oleh pusat dalam jaringan ISSN yang mendaftar sumber daya berlanjut.
f. Untuk
setiap sumber daya berlanjut dalam media tertentu sebagaimana ditentukan dalam
ISSN Manual hanya diberikan satu ISSN.
g. Setiap
ISSN terkait selamanya dengan judul kunci yang ditetapkan oleh jaringan ISSN
pada saat pendaftaran.
h. Bila
suatu sumber daya berlanjut diterbitkan dalam media yang berbeda dengan judul
yang sama atau berbeda, ISSN dan judul kunci yang berlainan harus diberikan
untuk setiap edisi.
i.
Bila sumber daya berlanjut mengalami
perubahan berarti dalam judul atau perubahan besar lain seperti yang disebut
dalam ISSN Manual, ISSN baru harus diberikan dan judul kunci baru harus dibuat.
j.
ISSN yang telah diberikan untuk sumber
daya berlanjut tidak dapat diubah, diganti atau digunakan lagi untuk terbitan
lain.
k. Judul
kunci ditetapkan atau disahkan oleh pusat ISSN yang bertanggung jawab atas
pendaftaran sumber daya berlanjut, sesuai dengan peraturan yang terdapat dalam
ISSN Manual.
l.
Pemberian ISSN kepada sumber daya
berlanjut tidak dapat diartikan atau dianggap sebagai bukti hokum kepemilikan
hak cipta atas suatu terbitan atau isinya
Daftar
Pustaka
Tidak ada komentar:
Posting Komentar