Pendidikan
Kewarganegaraan
Disusun Oleh :
Nama
: Muhammad Nasrudin
NPM : 27424424
Kelas : 2IC05
FAKULTAS TEKNOLOGI INDUSTRI
JURUSAN TEKNIK MESIN
UNIVERSITAS GUNADARMA
DEPOK
2016
Bentuk-Bentuk Demokrasi
Demokrasi adalah Bentuk sistem
pemerintahan yang setiap warganya memiliki kesetaraan hak dalam pengambilan
keputusan yang dapat mengubah kehidupan. Demokrasi mengandung pengertian secara
tidak langsung bahwa rakyat memiliki kekuasaan tertinggi dalam suatu negara. Sering
juga kita dengar slogan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat (Oleh
Abraham Lincoln) yang melambangkan suatu sistem demokrasi.
Kata Demokrasi berasal dari
bahasa yunani, yaitu “demos” yang berarti rakyat, dan “Kratei” yang berarti
pemerintah. Nah dengan demikian kita dapat mengartikan, demokrasi adalah Sistem
pemerintahan yang kekuasaan tertingginya dipegang oleh rakyat.
Pengertian Demokrasi Menurut Para Ahli :
1.
Aristoteles,
Demokrasi adalah suatu kebebasan, yang artinya kebebasan setiap warga negara
dapat berbagi kekuasan, Aristoteles mengutarakan bahwa setiap warga negara itu
setara dalam jumlah, yaitu satu individu, dalam demokrasi tidak ada penilaian
terhadap tingginya nilai individu tersebut, setiap warga negara sama.
2.
Abraham
Lincoln, Demokrasi adalah sistem pemerintahan dari
rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat.
3.
Sidney
Hook, Demokrasi adalah bentuk pemerintahan dimana
keputusan penting dalam suatu pemerintah yang baik secara langsung maupun tidak
langsung didasarkan oleh kepentingan mayoritas dengan berdasarkan hak yang
diberikan kepada rakyat biasa.
4.
Samuel
Huntington, Demokrasi ada jika setiap pemegang
kekuasaan dalam suatu negara dipilih secara umum, adil, dan jujur, para peserta
boleh bersaing secara bersih, dan semua masyarakat memiliki hak setara dalam
pemilihan.
Macam-macam Demokrasi
Secara umum demokrasi yang
dipakai dalam suatu negara sangat banyak macamnya. Jadi saya akan menyampaikan
berdasarkan kategori tertentu dalam pembagian demokrasi ini.
1.
Berdasarkan penyaluran
kehendak rakyat :
a.
Demokrasi
Langsung (Direct Democracy) adalah demokrasi yang
secara langsung melibatkan rakyat dalam pengambilan keputusan suatu negara.
Pada demokrasi langsung, rakyat berpartisipasi dalam pemilihan umum dan
menyampaikan kehendaknya secara langsung.
b.
Demokrasi
Tidak Langsung (Indirect Democracy) adalah demokrasi yang
melibatkan seluruh rakyat dalam pengambilan suatu keputusan negara secara tidak
langsung, artinya rakyat mengirimkan wakil yang telah dipercaya untuk
menyampaikan kehendak mereka. Jadi disini wakil rakyat yang terlibat secara
langsung menjadi perantara seluruh rakyat.
2.
Berdasarkan Fokus
Perhatiannya :
a.
Demokrasi
Formal adalah demokrasi yang fokus perhatiannya
pada bidang politik tanpa mengurangi kesenjangan ekonomi.
b.
Demokrasi
Material adalah demokrasi yang fokus perhatiannya pada
bidang ekonomi tanpa mengurangi kesenjangan politik.
c.
Demokrasi
Gabungan adalah demokrasi yang fokus perhatiannya
sama besar terhadap bidang politik dan ekonomi, indonesia menganut sistem
demokrasi gabungan ini.
3.
Berdasarkan Prinsip
Ideologi
a.
Demokrasi
Liberal, yaitu demokrasi yang didasarkan atas hak
individu suatu warga negara, artinya individu memiliki dominasi dalam demokrasi
ini. Pemerintah tidak banyak ikut campur dalam kehidupan bermasyarakat, yang
artinya kekuasaan pemerintah terbatas. Demokrasi Liberal disebut juga demokrasi
konstitusi yang kekuasaanya hanya dibatasi oleh konstitusi.
b.
Demokrasi
Komunis, yaitu demokrasi yang didasarkan atas hak
pemerintah dalam suatu negara, artinya pemerintah memiliki dominasi dalam
demokrasi ini. Demokrasi komunis dapat dikatakan kebalikan dari demokrasi
liberal. Kekuasaan tertinggi dipegang oleh penguasa tertinggi, kekuasaan
pemerintah tidak terbatas. Kekuasaan pemerintah tidak dibatasi dan bersifat
totaliter, sehingga hak individu tidak berpengaruh terhadap kehendak
pemerintah.
c.
Demokrasi
Pancasila, Demokrasi inilah yang dianut indonesia,
yaitu demokrasi berdasar kepada pancasila.
Daftar Pustaka
Tidak ada komentar:
Posting Komentar